RUKUN
KEMATIAN RT 16 LOA JANAN ULU
Rukun Kematian RT 16 Loa
Janan Ulu yang di singkat RKL adalah sebuah wadah kegiatan sosial yang ada dan dimiliki
RT 16 Loa Janan Ulu Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang merupakan Gerakan Sosial Non Politik untuk memberikan pelayanan
jasa kematian (Fardhu Kifayah) seperti Perawatan,
memandikan, mengkafankan, serta melaksanakan Sholat Jenazah sampai dengan mengantarkan
dan melaksanakan pemakaman.
Dalam pelayanannya,
pengurus RKL bersama dengan Warga bahu membahu memberikan bantuan bila ada warga
yang meninggal dunia di bawahKoordinator Pengurus RKL khususnya Seksi Ibadah danSeksi
Perlengkapan dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Bila terjadi musibah kematian,
keluarga ahli waris atau tetangga terdekat almarhum menghubungi Pengurus RKL
Untuk selanjutnya menyampaikan kabar ke Rumah ibadah
(Masjid/langgar) terdekat guna diumumkan dan diketahui seluruh masyarakat Loa
Janan Ulu khususnya RT 16.
2. Mengerahkan warga dengan dikoordinir
salah satu Pengurus RKL untuk mengambil peralatan yang dibutuhkan untuk kemudian
dibawa kerumah duka.
3. Seksi ibadah mengubungi perawat
jenazah sesuai kebutuhan bila yang meninggal adalah Muslim / Laki-laki maka perawatnyapun
Laki-laki begitu juga sebaliknya serta mempersiapkanperalatan
yang diperlukan seperti Kain, Bakmandi, dan lain sebagainya
4. Pengurus yang lain dibantu
warga mempersiapkan tempat / Lokasi pemakaman dengan terlebih dahulu berkoordinasi
dengan petugas khusus yang diberitanggungjawab mengurus lokasi pemakaman.
5. Pengurus yang lain dibantu
warga mengarahkan kegiatan mempersiapkan perlengkapan untuk pemakaman seperti Alat
Tandu Jenazah, papan dinding Liang Lahat dan Kayu untuk Nisan Kubur.
6. Bagi yang menghendaki pemakaman
dilakukan di luarwilayah Loa Janan Ulu maka pengurus membantu untuk menghubungi
jasa transportasi atau Mobil Jenazah yang akandigunakan
.SANTUNAN DAN
BANTUAN
Guna memudahkan segala urusan
fardhu kifayah dalam perawatan jenazanRukun Kematian RT 16 Loa Janan Ulu memberikan
:
1. Santunan Uang Duka
2. Seluruh keperluan dan perlengkapan
Perawatan Jenazah seperti peralatan memandikan, dan kain kafan yang kadar dan ukurannya
ditentukan sesuai kebutuhan jenazah.
3. Bantuan keperluan pelaksanaan
pemakaman seperti Papan dan Nisan Kubur
4. Uang pengganti /
kompensasi untuk petugas khusus yang melakukan perawatan serta untuk para jema’ah
sholat Jenazah
SUMBER DANA RUKUN KEMATIAN
Sesuai keputusan bersama saat
awal pembentukan Rukun Kematian RT 16 Loa Janan Ulu Sumber dana yang RKL
gunakan untuk menunjang seluruh kegiatan pelayanan didapatkan dari iuran wajib warga
yang tidak ditentukan besarannya atau sukarela. Dana tersebut dikumpulkan oleh Petugas
Seksi Pencari dana pada tanggal 1 dan 15 setiap bulannya untuk kemudian diserahkan
ke Bendahara RKL. Kondisi keuangan dievaluasi setiap 6 Bulan Sekali oleh Pengurus
untuk disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang yang berkembang di
masyarakat.
MASA
BAKTI
Sesuai dengan kesepakatan Rapat 31
Agustus 2013 maka di tetapkan masa bakti kepengurusan Rukun Kematian RT 16 Loa
Janan Ulu adalah 3 tahun terhitung sejak ditetapkan dan pengurus wajib memberikan
Laporan kegiatan dan laporan kondisi keuangan setiap 6 bulan.
SUSUNAN KEPENGURUSAN RUKUN KEMATIAN RT 16 LOA JANAN ULU
PERIODE 2013-2016
PEMBIMBING / PENASIHAT : - Ketua RT 16 Loa JananUlu
-
H. Hasbi
-
Bpk. Sukatmin
-
Bpk. Yusran
-
Bpk. Yusuf
Ketua : Sugianto
Wakil : Sabriansyah
Sekretaris : Santoso (Asan)
Bendahara : Sukidi
SeksiHubunganMasyarakat
(Humas) : Santoso (koordinator)
Hariawan (Anggota)
Yamin (Anggota)
Jirman (anggota)
SeksiIbadah
: Busu Shedew (koordinator)
Ahmad (anggota)
Harianto (anggota)
Golfri (anggota)
SeksiPerlengkapan : M. Yusuf (koordinator)
Ahmad Ls (anggota)
Hairul (anggota)
AgusDarmawan (Anggota)
SeksiPencari Dana : Hepni (koordinator)
Amirul Mukminin (anggota)
SeksiKegiatan
: Lukman (yayang) (Koordinator)
Rusmansyah (anggota)
Gunawan (Anggota)
Mukri (Anggota)
Tri Asnanto (Anggota)
Ditetapkan di : RT 16 Loa
JananUlu
Tanggal :
31 Agustus 2013
KETUA RT 16 LOA JANAN ULU
J A R I A N S Y A H
0 komentar:
Posting Komentar