JADWAL ROSTER PETUGAS PENATAAN PARKIR KENDARAAN BERMOTOR PASAR DESA LOA JANAN ULU KEC. LOA JANAN, KUTAI KARTANEGARA
FILOSOFI LOGO GBK (GROUP BAHASA KUTAI)
FILOSOFI LAMBANG GBK
GAMBAR
1. Ketopong / Mahkota
Mahkota di sini adalah Mahkota Raja Kerajaan
KUTAI ING MARTADIPURA. Berarti sudah jelas Bahwa Mahkota tersebut
melambangkan Kutai Sesuai Historinya.
2.
Huruf
GBK yang di bawah mahkota
Huruf GBK yang di bawah mahkota Merupakan singkatan
dari GROUP BAHASA KUTAI
3. Warna Merah Putih
Warna Merah
dan putih di Belakang Ketopong dan Huruf GBK adalah merupakan symbol dari
Bendera kebanggaan Negara kita INDONESIA.
4. Lingkaran
Lingkaran 1
dan 2 di sini belambangkan Persatuan dan kesatuan yang tidak terpisahkan.
5. Angka 69
Angka 6 dan
9 melambangkan kebersamaan, Kedekatan dan keserasian dari Suku Kutai pada
umumnya yang diwakili oleh Komunitas ini, Biarpun Berbeda jenis Logat dan gaya
bahasa, tetapi tetap bisa Bersama dan serasi seperti angka 6 dan 9 bila di
gabungkan.
6. Tulisan GROUP BAHASA KUTAI
Tulisan
GROUP BAHASA KUTAI adalah merupakan nama Komunitas ini.
7. Facebooker’s
Facebooker’s
adalah istilah yang di gunakan untuk para pengguna Akun Sosial Media FACEBOOK
secara umum, Karena Group ini memang di bentuk dari para facebookers yang
memang berasal dari Suku Kutai dan mereka yang peduli dengan Bahasa Kutai.
WARNA
1. Warna Kuning Melambangkang Keagungan
2. Warna Hitam Melambangkan Kekuatan
3. Warna Merah Melambangkan Keberanian
4. Warna Putih Melambangkan Kesucian
5. Warna Hijau Melambangkan Kesuburan
6. Warna Biru Melambangkan Kelembutan
SALAM KALTIM BERMARTABAT
Assalamu’alaikum Warohmatullaahii wabarokaatuuh.
SALAM GEPAK, SALAM PEMILU DAMAI.
Keroan Densanak, Mbok ngan Busu segala tua, Tahu ndik
kita, Bahwa Calon anggota Legislatif (Caleg) untuk DPR RI dapil Kaltim &
Kaltara dari 12 Partai Politik di pemilu 2014 ni segalanya ada 96 orang. Dari
96 tu, Urang nya Bujur2 Asli Berdarah Kalimantan hanya ada 5 Orang.
Yang Pertama
Bpk Ir.
MARTEN APUY, M.Si Dari PDIP
Nomor Urut (1).
Nya ke -2 Ada AWANG FERDIAN HIDAYAT, MM (Putra
Gubernur Kaltim 2013-2018) dari PDIP jua, Nomor urut (3).
Nya ke-3
ada Ibu HJ.
ADJI FARIDA PADMO ARDANS
(istri mantan Gubernur Kaltim Almarhum Bpk. M. Ardans) dari Partai DEMOKRAT
Nomor urut (2)
Nya ke-4 Ada Ibu
HJ.
DAYANG SRI HARYATI SPD. MKES.
dari Partai HANURA Nomor urut (6)
Nya Ke-5 ada Bpk Hamdani dari Partai HANURA Nomor
urut (4).
Jadi, Amun memang kita ndak beisi Wakil
di tingkat Pusat sana nya bisa mbawa aspirasi etam yang Urang Asli Kalimantan
(khususnya Kaltim & Kaltara) ya Lebih baek pilih ha’ Salah satu dari
nama-nama Caleg nya saya sebut di atas tu. Alasannya sederhana keroan densanak.
Amun Wakil etam tu Laen dari pada urang asli Kalimantan, Lihati aja, Payahan
etam yang urang asli ni, yang jelas sida pasti memperjuangkan aspirasi
masyarakat secara umum, Ndik akan mbedakan suara urang asli dg masyarakat
pendatang, karena sida aja jelas-jelas laen urang asli. Saya ndik nya mbedakan
pang antara Pendatang dg urang asli Kalimantan tu, Tapi dalam kenyataannya
memang ada bedanya, Amun pendatang tu, Sida ada di Kalimantan ni karena
Kalimantan sudah ada, tapi mun etam urang asli ni, Amun ndik ada Etam ya ndik
ada Kalimantan.
Nah, Amun kita sependapat dg saya,
Alhamdulillaah. Tempulu maseh ada waktu untuk etam bisa Memilah sebelum Memilih
dengan Bismillaah 9 April ndia, saya ada informasi tambahan sedikit untuk kita.
Di antara 5 Caleg di atas tu amun saya Pribadi Pasti akan milih Pak HAMDANI nya
Nomor urut 4 dari Partai Hanura. Kenapa kira-kira? Karena secara langsung nya
ada hubungan baek hubungan emosional maupun hubungan dalam Organisasi dengan
saya Cuma sida tu maha. Soalnya sida tu Urang Kutai Asli dan saya jua urang
Kutai Asli. Sida Pernah bediam di Loa Janan dan saya jua bediam di Loa Janan
mulai dulu sampai wayah ni. Sida jua salah satu dari Tokoh di Ormas Besar di
Kalimantan yaitu GEPAK (Gerakan Pemuda Asli
Kalimantan). Amun sepak terjang urang tuha ni (Pak Hamdani) di Kalimantan
khususnya Kaltim & Kaltara sudah ndik usah kita ragukan lagi, amun kita
ndak tahu lebih banyak tentang sida ni dari pada betanya ngan saya ndia kita
maseh sangsi, ya kita bisa behubungan aja langsung ngan sida. ni Nomor HP sida
0853 4636 9670, ni pin BB sida 277F54D7, ni alamat Fb sida https://www.facebook.com/hamdani.hb.7?fref=ts
Amun sida terpilih, Apa Aspirasi kita
bisa kita sampaikan langsung dg sida. Atau mun memang kita percaya, bisa kita
sampaikan lewat kami dari Pengurus GEPAK Koordinator Wilayah Kecamatan Loa
Janan. Insyaallaah kami ni yang ada di Ormas GEPAK adalah urang-urang nya ada
paling hadapan untuk mendukung pemenangan sida, Dan insyaallaah, kami jua ndia
nya Duluan Besuara mun memang sida (Mudah-mudahan Terpilih jadi anggota DPR RI)
ndia ndik amanah atau mengabaikan aspirasi etam urang asli Kalimantan.
Saya Rasa Cukup di sini tulisan saya ni, Mudah-mudahan
apa nya jadi Harapan saya, Harapan Kami dari GEPAK, Harapan Etam Masyarakat
Asli Kalimantan dan Lebih khusus lagi Harapan Pak Hamdani Bisa Tercapai dengan
Ridho Allaah Swt serta Dukungan Keroan densanak, Mbok ngan Busu segala Tua nya
sudah kehe mbaca tulisan saya ini. Saya hanya Manusia biasa, Mohon ampun ma’af
mun dalam tulisan saya ni ada kesalahan. Baik kesalahan penulisan maupun
kesalahan kata-kata nya sudah molah kita ndik nyaman perasaan. Sebagai penutup
dari tulisan ini sekali lagi saya mengharapkan kita bisa satu suara ngan saya,
yaitu tanggal 9 April 2014 ndia Etam berikan suara etam untuk Kebaikan harkat
dan martabat serta kemajuan etam Masyarakat Asli Kalimantan dengan mencoblos
Nomor 4 dari Partai HANURA Bpk. HAMDANI HB. Sekian dan terima kasih. Wassalamu’alaikum
Warohmatullaahii wabarokaatuuh.
SALAM GEPAK, SALAM PEMILU DAMAI.
Rp. 100.000.000.000,- Untuk Kecamatan Loa Janan
Bismillaahirrohmaanirrohiim.
Assalamu'alaikum Warohmatullaahii wabarokaatuuh.
Sebenarnya ini arsip saya pribadi, tapi saya rasa tidak ada salahnya bila saya berbagi untuk kebaikan orang Lain, terutama untuk saudara-saudara saya yang Tinggal di Kecamatan Loa Janan yang meliputi Desa Batuah, Tani Harapan, Tani Bhakti, Purwajaya, Loa Janan Ulu, Loa Duri Ilir, Loa Duri Ulu dan Desa Bakungan.
Untuk Lebih Jelasnya, Silahkan klik langsung link di bawah ini. Terima kasih.
https://www.youtube.com/watch?v=IErBmcmRwmk
DAFTAR CALEG DAPIL 5 KUTAI KARTANEGARA
Pemilihan Umum Legislatif 9 April 2014 tinggal menghitung hari, khusus untuk anda yang tinggal di Kecamatan Loa Janan dan Loa Kulu perlu anda ketahui bahwa anda berada di satu daerah pemilihan yaitu Daerah Pemilihan (DAPIL) 5. Berikut adalah daftar Calon Legislatif yang akan memperebutkan 8 kursi dari Dapil 5 untuk mewakili masyarakat kecamatan Loa Janan dan Loa Kulu di DPRD KUTAI KARTANEGARA periode 2014 - 2019
PARTAI NASDEM
1. M. Rizal Dahlan
2. Drs. HM. Idrus SY, M.Si
3. Masriah, SP, MSi
4. Abu Bakar S.Sos
5. Alex
6. Juhariah
7. Baharuddin
8. Hj. Nurhaya
PKB
1. Baddu Langgosa
2. Syaiful Anwar
3. M i r a
4. Siswanto
5. Firmansyah, SH.
6. Merti Kendek
7. Eko Wahyudi
8. Fitriani
PKS
1. Efri Novianto, S.Sos, M.Si
2. Drs. H. Ilyas Sueib
3. Siti Saumul Fitria, A.Md
4. Amin Yusuf, S.Hut
5. Adi Wijaya
6. Ana Lasiawati
7. Watimah
8. Siradi
PDIP
1. Eli Jumiarni
2. Sudarto BA
3. H. Ahmad Yani, ST, M.Si
4. Rustang
5. Safitri
6. Sapinah Nur Ekayanti
7. tugiran
8. wagimin
G O L K A R
1. Isnaini, SH.
2. Abdul Kadir
3. Fatmawati
4. S u p a r i y o
5. Muhammad, SH
6. Hj. Salmiah
7. Abdul Rahman, S. Ag
8. Haryati
GERINDRA
1. H. Rudiansyah
2. Masliansyah
3. Ira Maya Ardila
4. Amat, S.Sos
5. Ati Ermayanti, SH.
6. Sufiansyah, SE, MM
7. Jumiati Hidia natalia
8. Edy Rosman
DEMOKRAT
1. H. Jumri Imberan, S.Sos, MM
2. E.S. Nurul Fahria Fatmi
3. Deny Famuji
4. Afrinaldi
5. HM. Arsjad, BA
6. Lilis Jumiati
7. Nunik Nurhayati
8. Nelson Juliani
P A N
1. H. Marwan, SP, M.Si.
2. Supriadi, S.Pd.I, M.Pd.
3. Emy Rusdianti
4. Awang Muhammad Rudy Hidayat, SE
5. Ir. Dorcas Parantean, M.Si
6. Agus Shali, SH
7. Nurdin Djea, SE
8. Siti Athiyah
P P P
1. Abdul Malik
2. Emilia Nur
3. Emita Sahana
4. Antonius
5. mazrielfan
6. Ulfiana Silvasasgita Akbary
7. Tommy
8. Hadi Purnomo, SHI
HANURA
1. Siswo Cahyo, SE
2. Idham Khalid
3. Asti Purwati Akbar
4. H.M. Arisin, S.Sos
5. Mulyadi, SH
6. Siti Nurbaya
7. Sonhadi Slamet, SE
8. Siti Mariyah
PBB
1. Hamdiah, Z, S.Pd
2. Hamid, ST
3. Saripudin
4. Nur Baiti
5. Hasmiati, S.Pd
6. Warsini Henny Fransiska
7. M. Rijal Idris, SE
8. Muhammad Hanapi, S.Ag.
PKPI
1. Fulgensius Pendy Pradana, SE
2. Drs. Yunus Sakke RA PE
3. Yuliana
PIAGAM 29 MARET
HASIL
KESEPAKATAN MASYARAKAT ASLI LOA JANAN ULU
TANGGAL 29
MARET 2013
1. MASYARAKAT ASLI YANG LAHIR DI LOA JANAN ULU DAN BERTEMPAT
TINGGAL SELAMA 30 TAHUN LEBIH DI LOA JANAN ULU BERTEKAD BULAT UNTUK BERPERAN
AKTIF DALAM PEMBANGUNAN DESA LOA JANAN ULU DAN MENDUKUNG KEPALA DESA LOA JANAN
ULU YANG AMANAH, JUJUR DAN PEDULI TERHADAP MASYARAKAT ASLI LOA JANAN ULU
2.
MASYARAKAT
ASLI LOA JANAN ULU BERJUANG DAN BERUSAHA MELESTARIKAN ADAT ISTIADAT DAN
NILAI-NILAI BUDAYA YANG SUDAH MENJADI KEBIASAAN MASYARAKAT SEJAK BERDIRINYA
DESA LOA JANAN ULU YANG DISESUAIKAN DENGAN KEADAAN MASA KINI
3.
MASYARAKAT
ASLI LOA JANAN ULU SENANTIASA MENJAGA KERUKUNAN, KEAMANAN, KETERTIBAN,
KEHARMONISAN, KEBERSAMAAN DAN KEDAMAIAN DI LOA JANAN ULU. TIDAK MENGHENDAKI
TIMBULNYA TINDAKAN ANARKIS YANG DAPAT MENCIPTAKAN SUSANA KERESAHAN, KETAKUTAN,
KEBENCIAN, KECEMASAN DAN KERUGIAN MATERIL DI ANTARA MASYARAKAT.
4.
MASYARAKAT
ASLI LOA JANAN ULU MEMBENTUK SUATU WADAH BERKUMPUL DAN BERINTERAKSI ANTARA
SESAMA PENDUDUK DALAM BENTUK ORGANISASI KELEMBAGAAN ADAT FORMAL MAUPUN
INFORMAL DENGAN TUGAS UTAMA
MENEGAKKAN, MELAKSANAKAN DAN MELESTARIKAN PIAGAM 29 MARET INI SEBAGAI PEDOMAN
BAGI ANAK CUCU DI MASA YANG AKAN DATANG.
5.
MASYARAKAT
ASLI LOA JANAN ULU HARUS MENDAPAT TEMPAT DAN PELAYANAN YANG SAMA DENGAN
PENDATANG BAIK DALAM URUSAN PELAYANAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN MAUPUN URUSAN
KEMASYARAKATAN LAINNYA.
6.
MASYARAKAT
ASLI LOA JANAN ULU MENETAPKAN PERINGATAN HARI ULANG TAHUN DESA LOA JANAN ULU
JATUH SETIAP TANGGAL 29 MARET UNTUK DIPERINGATI SETIAP TAHUN DENGAN
BERAGAM ACARA YANG MELIBATKAN SELURUH MASYARAKAT LOA JANAN ULU
7.
MASYARAKAT
ASLI LOA JANAN ULU MEWAJIBKAN BAGI KEPALA DESA LOA JANAN ULU YANG TERPILIH
DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA AGAR MENGUTAMAKAN BERTATAP MUKA DAN DENGAR PENDAPAT
DENGAN MASYARAKAT ASLI LOA JANAN ULU.
Loa Janan Ulu, 29 Maret 2013
Piagam ini ditanda tangani oleh 54 orang sebagai berikut
*H. ACHMADI *H. ARLIANSYAH *ARMANSYAH
*AYAHRUL.S *NURDIN
*M. YAKUP
*LEGIMIN *SYAHRUL *RIDUANSYAH, S.Pd *MURNIYAH *Hj. SURYANI
*PUTRI
RAHMADANI *HAMSIYAH, S.Pd *SUNDARI *SURYADI *DEDI WAHYUDI *APUNG
*M. YUSUF
*DARJAD U *ISMAEL MARZUKI *AHMAD KOSASIH *MULYADI
*ASPUL ANWAR
*SABRIANSYAH (ABI’) *YUSRAN * SARKANI *SURYADI P *TARLIANSYAH *M. WAHYUDI
(SHEDEW) *RUSMANSYAH *AHMAD RIFADIN, S.Pd *JAINO *MU’IS *SAIFUL *AYEN *RUDY M
*MAHRUM *HUSNI THAMRIN *ABU BAKAR S.Sos *ALIMANSYAH *SARWO PRAMONO *BANI *AGUS
SUJARWO *H. SYAHMADIN *IYAN ASPIR *MAHLUDDIN*MUHAMMAD
*ALIANSYAH H.
ABU BAKAR. Has *ARAN *ARUL *SAPI’I *SURIANSYAH
*DONI DRAJAT
*GUNAWAN WIBISONO
RUKUN KEMATIAN RT 16 LOA JANAN ULU KECAMATAN LOA JANAN KUTAI KARTANEGARA
RUKUN
KEMATIAN RT 16 LOA JANAN ULU
Rukun Kematian RT 16 Loa
Janan Ulu yang di singkat RKL adalah sebuah wadah kegiatan sosial yang ada dan dimiliki
RT 16 Loa Janan Ulu Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang merupakan Gerakan Sosial Non Politik untuk memberikan pelayanan
jasa kematian (Fardhu Kifayah) seperti Perawatan,
memandikan, mengkafankan, serta melaksanakan Sholat Jenazah sampai dengan mengantarkan
dan melaksanakan pemakaman.
Dalam pelayanannya,
pengurus RKL bersama dengan Warga bahu membahu memberikan bantuan bila ada warga
yang meninggal dunia di bawahKoordinator Pengurus RKL khususnya Seksi Ibadah danSeksi
Perlengkapan dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Bila terjadi musibah kematian,
keluarga ahli waris atau tetangga terdekat almarhum menghubungi Pengurus RKL
Untuk selanjutnya menyampaikan kabar ke Rumah ibadah
(Masjid/langgar) terdekat guna diumumkan dan diketahui seluruh masyarakat Loa
Janan Ulu khususnya RT 16.
2. Mengerahkan warga dengan dikoordinir
salah satu Pengurus RKL untuk mengambil peralatan yang dibutuhkan untuk kemudian
dibawa kerumah duka.
3. Seksi ibadah mengubungi perawat
jenazah sesuai kebutuhan bila yang meninggal adalah Muslim / Laki-laki maka perawatnyapun
Laki-laki begitu juga sebaliknya serta mempersiapkanperalatan
yang diperlukan seperti Kain, Bakmandi, dan lain sebagainya
4. Pengurus yang lain dibantu
warga mempersiapkan tempat / Lokasi pemakaman dengan terlebih dahulu berkoordinasi
dengan petugas khusus yang diberitanggungjawab mengurus lokasi pemakaman.
5. Pengurus yang lain dibantu
warga mengarahkan kegiatan mempersiapkan perlengkapan untuk pemakaman seperti Alat
Tandu Jenazah, papan dinding Liang Lahat dan Kayu untuk Nisan Kubur.
6. Bagi yang menghendaki pemakaman
dilakukan di luarwilayah Loa Janan Ulu maka pengurus membantu untuk menghubungi
jasa transportasi atau Mobil Jenazah yang akandigunakan
.SANTUNAN DAN
BANTUAN
Guna memudahkan segala urusan
fardhu kifayah dalam perawatan jenazanRukun Kematian RT 16 Loa Janan Ulu memberikan
:
1. Santunan Uang Duka
2. Seluruh keperluan dan perlengkapan
Perawatan Jenazah seperti peralatan memandikan, dan kain kafan yang kadar dan ukurannya
ditentukan sesuai kebutuhan jenazah.
3. Bantuan keperluan pelaksanaan
pemakaman seperti Papan dan Nisan Kubur
4. Uang pengganti /
kompensasi untuk petugas khusus yang melakukan perawatan serta untuk para jema’ah
sholat Jenazah
SUMBER DANA RUKUN KEMATIAN
Sesuai keputusan bersama saat
awal pembentukan Rukun Kematian RT 16 Loa Janan Ulu Sumber dana yang RKL
gunakan untuk menunjang seluruh kegiatan pelayanan didapatkan dari iuran wajib warga
yang tidak ditentukan besarannya atau sukarela. Dana tersebut dikumpulkan oleh Petugas
Seksi Pencari dana pada tanggal 1 dan 15 setiap bulannya untuk kemudian diserahkan
ke Bendahara RKL. Kondisi keuangan dievaluasi setiap 6 Bulan Sekali oleh Pengurus
untuk disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang yang berkembang di
masyarakat.
MASA
BAKTI
Sesuai dengan kesepakatan Rapat 31
Agustus 2013 maka di tetapkan masa bakti kepengurusan Rukun Kematian RT 16 Loa
Janan Ulu adalah 3 tahun terhitung sejak ditetapkan dan pengurus wajib memberikan
Laporan kegiatan dan laporan kondisi keuangan setiap 6 bulan.
SUSUNAN KEPENGURUSAN RUKUN KEMATIAN RT 16 LOA JANAN ULU
PERIODE 2013-2016
PEMBIMBING / PENASIHAT : - Ketua RT 16 Loa JananUlu
-
H. Hasbi
-
Bpk. Sukatmin
-
Bpk. Yusran
-
Bpk. Yusuf
Ketua : Sugianto
Wakil : Sabriansyah
Sekretaris : Santoso (Asan)
Bendahara : Sukidi
SeksiHubunganMasyarakat
(Humas) : Santoso (koordinator)
Hariawan (Anggota)
Yamin (Anggota)
Jirman (anggota)
SeksiIbadah
: Busu Shedew (koordinator)
Ahmad (anggota)
Harianto (anggota)
Golfri (anggota)
SeksiPerlengkapan : M. Yusuf (koordinator)
Ahmad Ls (anggota)
Hairul (anggota)
AgusDarmawan (Anggota)
SeksiPencari Dana : Hepni (koordinator)
Amirul Mukminin (anggota)
SeksiKegiatan
: Lukman (yayang) (Koordinator)
Rusmansyah (anggota)
Gunawan (Anggota)
Mukri (Anggota)
Tri Asnanto (Anggota)
Ditetapkan di : RT 16 Loa
JananUlu
Tanggal :
31 Agustus 2013
KETUA RT 16 LOA JANAN ULU
J A R I A N S Y A H
PROPOSAL PENAWARAN JASA PENATAAN PARKIR DAN PENGELOLAAN SAMPAH PASAR DI RT 16 LOA JANAN ULU
Prihal : Pengantar Proposal
Lampiran : 1
Rangkap
Kepada Yth. Kepala Desa Loa Janan Ulu
Di Loa Janan Ulu
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan akan difungsikannya
Pasar Di RT 16 Loa Janan Ulu, Kami atas nama masyarakat RT 16 Desa Loa janan
Ulu Mengajukan permohonan kepada Bapak Kepala Desa Loa Janan Ulu untuk bisa
melibatkan kami secara langsung dalam kegiatan di lokasi pasar tersebut.
Adapun penjelasan lebih lanjut
mengenai permohonan ini, kami uraikan dalam PROPOSAL yang kami lampirkan
bersama surat ini.
Demikian kami sampaikan, atas
perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Loa Janan Ulu, 17 Februari 2014
Hormat kami,
BUSU SHEDEW
1. Latar
belakang
Sehubungan dengan akan difungsikannya bangunan pasar
yang ada
di RT 16 Dusun Loa Ranten, Desa
Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara, kami atas nama
warga RT 16 mengajukan permohonan kepada Pemerintah Desa
Loa Janan Ulu, agar kami bisa dilibatkan secara langsung dalam kegiatan
pengelolaan Pasar tersebut.
2. Dasar
Pemikiran
A.
UUD
1945 Pasal 27 dan 28 Tentang hak dan kewajiban Warga Negara, serta pasal 28C dan
28D tentang Hak Asasi Manusia
B.
UU
No. 32 Tahun 2004 Pasal 127 tentang pemerintahan Desa.
C.
Permendagri
No 13 Tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan desa yang berlandaskan
Transparansi, Akuntabilitas dan Partisipasi.
D.
Peraturan
Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No. 05 Tahun 2007 tentang Perintahan Desa
Pasal 1, 3, 4, dan Pasal 5, yang intinya Pemerintah Desa berkewajiban
melaksanakan Pembangunan desa dengan mengkoordinasikannya secara Partisifatif (
melibatkan Masyarakat ), memberdayakan masyarakat serta meningkatkan
kesejahteraan Masyarakat dengan membina
perekonomian Desa.
3. Tujuan
Kegiatan.
Tujuan utama pencapaian dari kegiatan ini adalah
terlaksananya pembangunan di Desa Loa
Janan Ulu, khususnya di bidang Ekonomi dengan melibatkan Masyarakat secara
langsung. Yang pada akhirnya nanti diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan
masyarakat khususnya warga di RT 16 dan Desa Loa janan Ulu secara keseluruhan.
4. Jenis
Kegiatan
a.
Melaksanakan
penataan dan pengamanaan Parkir kendaraan bermotor di
Lokasi Pasar semaksimal
mungkin agar tertib, dengan memanfaatkan Lahan parkir yang telah disediakan.
b.
Melaksanakan
pembersihan dan pengelolaan Sampah di Lokasi pasar
Setiap harinya , untuk
menjaga kenyamanan dan keindahan pasar
Semua kegiatan tersebut dilaksanakan dengan penerapan
Retribusi Parkir dan Retribusi
Pengelolaan sampah, yang aturan dan besarannya kami serahkan ke Pemerintah
Desa. Pada intinya kami hanya pelaksana di lapangan dengan sistim pembagian
hasil yang nanti akan dibicarakan lebih lanjut bila permohonan ini bisa
dikabulkan oleh Pihak Pemerintah Desa Loa Janan Ulu.
5. Pelaksana
Kegiatan
Pelaksana kegiatan
adalah Warga RT 16 Loa janan Ulu Khususnya para Pemuda Yang Belum mendapat
pekerjaan tetap yang akan kami koordinir, dengan diawasi langsung oleh Ketua RT
16, dan tentu saja tetap di bawah arahan
serta pembinaan dari pihak Pemerintah Desa Loa Janan Ulu.
6. Penutup
Demikian Proposal ini kami
ajukan dengan harapan untuk diPertimbangkan, dan pada
akhirnya bisa disetujui oleh Bapak Kepala Desa selaku Penyelenggara Urusan
Pemerintahan di Desa Loa Janan Ulu. Semoga Allaah Swt Meridhoi semua yang telah
dan yang akan kita kerjakan, Amiin.
Sebelum dan sesudahnya kami
ucapkan terima kasih.
Loa Janan Ulu,
17 Februari 2014
Atas Nama Masyarakat RT 16 Loa Janan Ulu
B U S U S H E D E W
Mengetahui
Kepala Dusun Loa Ranten Ketua
RT 16
SANTOSO
J A R I A N S Y A H
Langganan:
Postingan (Atom)